Minggu, 07 Juni 2015

TUGAS SOFTSKILL












Tugas Soft Skill

Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013


ANALISIS PENGARUH MERGER DAN AKUISISI TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA (PERIODE 2004 - 2011)


Putri Novaliza
Perbanas Institute

Atik Djajanti
Perbanas Institute



ABSTRACT

This research aimed to test whether mergers and acquisitions affect the financial performance of public enterprises in Indonesia. The Performance measured by financial ratios and stock returns. The research was conducted at a public company listed on the Indonesian Stock Exchange which performs merger and acquisition in the year 2004 to 2011. Financial ratios observation period is 1 year before and compared with 4 years in a row after mergers and acquisitions. The window period for stock returns is 5 days before and 5 days after mergers and acquisitions. The statistical test used is the parametric paired sample t test. The test results of the financial ratios, for comparison of 1 year before and 4 years in a row after the merger and acquisition of nearly all imply that the financial performance did not change significantly unless the return on total assets in the prior year ratio of 1 to 4 years after the merger and acquisition. This research is also strengthened by the return in the 5-day window‘s period. The results showed that there was no significant difference in company stock returns before and after mergers and acquisitions.
Keywords: Merger, Acquisition, Financial Performance

PENDAHULUAN

Salah satu strategi ekspansi perusahaan adalah dengan penggabungan usaha untuk mendapatkan pengendalian atas aktiva atau operasional perusahaan-perusahaan

yang bergabung. Dengan penggabungan usaha diharapkan dapat menimbulkan sinergi,

meningkatkan pangsa pasar, dan diversifikasi usaha. Menurut Putra (2003;86) dua

bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga

eksistensinya adalah dengan melakukan merger dan akuisisi.


ISSN 2354-5550
1


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Perusahaa melakukan merger dan akuisisi harapannya agar kinerja keuangan perusahaan yang bergabung dapat meningkat. Salah satu tolok ukur kinerja keuangan perusahaan adalah rasio keuangan. Sedangkan dilihat dari sisi investasi keberhasilan suatu perusahaan secara tidak langsung dapat diprediksi dari peningkatkan harga sahamnya di bursa saham.

Artikel ini membahas mengenai pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan publik di Indonesia, yang diukur berdasarkan return saham dan rasio keuangan yang meliputi rasio likuiditas, aktivitas, solvabilitas, dan profitabilitas.


TINJAUAN TEORETIS

Merger dan Akuisisi

Penggabungan usaha dapat dilakukan melalui merger atau akuisisi. Merger menurut Foster (1986:460) dalam Usadha dan Yasa (2009) adalah penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih, tetapi salah satu nama perusahaan masih tetap digunakan, sedangkan yang lain melebur menjadi satu kesatuan hukum. Sedangkan akuisisi menurut Foster (1986) dalam Helga dan Salamun (2006) adalah pembelian seluruh atau sebagian besar kepemilikan baik dalam bentuk saham ataupun aktiva oleh perusahaan lain. Akuisisi saham dilakukan dengan cara mengambilalih atau membeli seluruh atau sebagian besar saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan yang diakuisisi dengan menggunakan kas, saham atau sekuritas lain. Menurut Payamta dan Setiawan (2004) dengan akuisisi mengakibatkan beralihnya pengendalian kepada perusahaan lainnya.

Motif utama perusahaan melakukan merger dan akuisisi menurut Brigham dan Houston (2004:468-472) adalah sinergi, pertimbangan pajak, pembelian aktiva di bawah biaya penggantinya, diversifikasi, insentif pribadi manajer, nilai residu. Selain dari beberapa motif di atas, Sinuraya (1999:180-181) juga mengemukakan alasan alasan dilakukannya merger. Alasan-alasan tersebut mungkin tidak mutually exclusive tetapi dipertimbangkan bersama-sama yaitu untuk bisa beroperasi dengan lebih ekonomis, memeroleh manajemen yang lebih baik, penghematan pajak yang belum dimanfaatkan, untuk memanfaatkan dana yang menganggur

ISSN 2354-5550
2


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Gie (1992) dalam Payamta dan Setiawan (2004) mencatat beberapa manfaat merger dan akuisisi yaitu: komplementaris, pooling kekuatan, mengurangi persaingan, menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia sebagai satu-satunya aturan atau undang-undang akuntansi di Indonesia, juga mengatur mengenai penggabungan usaha. Terdapat tiga pernyataan yang mengatur mengenai penggabungan usaha, yaitu SAK No. 4, SAK No. 22, SAK No. 38.


Analisis rasio keuangan dan return saham sebagai alat ukur kinerja perusahaan

Menurut Payamta dan Setiawan (2004) kinerja merupakan hasil nyata yang dicapai yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan dalam suatu perusahaan. Pengukuran kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari rasio keuangan ataupun return saham. Informasi rasio keuangan bersumber pada laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan.

Menurut Subramanyam dan Wild (2010:42) analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio.

Menurut Brigham dan Houston (2001:78) dari sudut pandang investor, analisis laporan keuangan digunakan untuk memprediksi masa depan, sedangkan dari sudut pandang manajemen, analisis laporan keuangan digunakan untuk membantu mengantisipasi kondisi di masa depan dan, yang lebih penting, sebagai titik awal untuk perencananaan tindakan yang akan memengaruhi peristiwa di masa depan.

Menurut Halim (2003;30) dalam konteks manajemen investasi return adalah merupakan imbalan yang diperoleh dari investasi. Menurut Payamta dan Setiawan (2004) peningkatan kinerja perusahaan akan tercermin dengan peningkatan return saham. Pengamatan return saham digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dalam jangka pendek.





ISSN 2354-5550
3


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Penelitian Sebelumnya

Beberapa penelitian di Indonesia telah dilakukan untuk menganalisis pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan. Di antaranya adalah yang dilakukan oleh Payamta dan Setiawan (2004) yang meneliti pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi antara tahun 1990-1996 dengan menggunakan rasio keuangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa, kinerja perusahaan manufaktur setelah melakukan merger dan akuisisi ternyata tidak mengalami perbaikan dengan sebelum melaksanakan merger dan akuisisi. Hasil pengujian ini juga diperkuat dengan hasil pengujian terhadap abnormal return perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Abnormal return sesudah pengumuman merger dan akuisisi bernilai negatif, sedangkan abnormal return sebelum pengumuman merger dan akuisisi bernilai positif. Artinya kinerja perusahaan dari sisi kinerja saham mengalami penurunan setelah pengumuman merger dan akuisisi.

Helga dan Salamun (2006) melakukan penelitian pada 30 sampel perusahaan go public yang melakukan merger dan akuisisi selama tahun 2000-2002 untuk mengetahui apakah peristiwa merger dan akuisisi berpengaruh terhadap pengambilan keputusan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan yang sudah go public tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengumuman merger dan akuisisi. Dari penelitian ini juga dapat disimpulkan bahwa secara kumulatif peristiwa merger dan akuisisi tidak menciptakan peningkatan kemakmuran bagi pemegang saham perusahaan pengakuisisi yang diukur dengan abnormal return.

Meta (2009) juga melakukan penelitian yang berkaitan dengan merger dan akuisisi yaitu apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi pada saat sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan antara kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.

Peneliti lain yang menggunakan rasio keuangan adalah Usadha dan Yasa (2009) yang menggunakan rasio keuangan yang dikelompokkan ke dalam tiga rasio,

ISSN 2354-5550
4


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

yaitu rasio likuiditas rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas. Penelitian dilakukan terhadap 10 perusahaan go public yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2001-2002. Peneliti menemukan bahwa current ratio dan return on investment secara statistik mengalami penurunan secara siginifkan setelah melakukan merger dan akuisisi, sedangkan debt to equity ratio yang mengalami peningkatan yang signifikan pada periode satu tahun setelah merger dan akuisisi. Hasil tersebut mencerminkan terjadinya penurunan kinerja perusahaan setelah melakukan merger dan tidak menghasilkan nilai tambah atau sinergi.

Dan peneliti selanjutnya adalah Santoso (2010), menggunakan rasio efisiensi yang diukur dengan DEA (Data Envelopment Analysis) yang dipergunakan untuk perbandingan kinerja bank dengan menggunakan rasio CAMEL. Hasil uji efisiensi dengan metode DEA menunjukkan bahwa hanya 1 bank, yaitu Mandiri yang memunyai kinerja efisien dan stabil setelah melakukan merger. Dan hasil untuk uji efisiensi sebelum dan sesudah merger menunjukkan bahwa tidak semua tindakan merger akan menghasilkan perbaikan kinerja yang signifikan pada bank-bank yang melakukan merger dengan kondisi sebelumnya. Hanya terdapat 5 buah bank yang mengalami perbaikan kinerja efisiensi secara signifikan. Peneliti juga menyimpulkan bahwa kinerja (hasil merger) ditentukan oleh masing-masing skor efisiensi bank.

Perumusan Hipotesis

Penelitian ini memperluas cakupan masa penelitian dari 1 tahun sebelum dan membandingkannya dengan 4 tahun berturut-turut setelah melakukan merger dan akuisisi untuk lebih mendapatkan gambaran pengaruh sebelum dan setelah merger dan akuisisi, dibandingkan dengan penelitian-penelitian sebelumnya. Untuk mengukur return saham digunakan periode jendela 5 hari, yaitu 5 hari sebelum dan 5 hari setelah merger dan akuisisi. Uji statistik yang digunakan adalah paired sample t test.

Hipotesis dalam penelitian ini adalah:

Ho : kinerja perusahaan tidak berbeda secara signifikan antara sebelum dan setelah melakukan merger dan akuisisi.



ISSN 2354-5550
5


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Ha : kinerja perusahaan berbeda secara signifikan antara sebelum dan setelah melakukan merger dan akuisisi


METODE PENELITIAN

Desain Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengamatan dilakukan pada perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi tahun 2005-2007. Data laporan keuangannya periode tahun 2004-2011karena penelitian dilakukan untuk 1 tahun sebelum dan membandingkannya dengan 4 tahun berturut-turut setelah merger dan akuisisi.

Operasional Variabel

Variabel Independend atau Variabel Bebas (X) adalah merger dan akuisisi. Merger adalah penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih, tetapi salah satu nama perusahaan masih tetap digunakan, sedangkan yang lain melebur menjadi satu kesatuan hukum. Sedangkan akuisisi adalah pengambilalihan seluruh atau sebagian besar saham perusahaan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Variabel Dependend atau Variabel Terikat (Y)adalah kinerja keuangan dengan indikator empat rasio keuangan, yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas dan return saham.





Tabel 1



Rasio Kinerja Keuangan










Rasio kinerja

Rumus



keuangan















Rasio Likuiditas








Current Ratio =















ISSN 2354-5550
6



Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013




Quick Ratio =






















































Rasio Aktivitas

Inventory Turnover =































Total Asset Turnover =








































Rasio Solvabilitas

Debt Ratio=




































Total debt to equity =





































Rasio Profitabilitas

Return on Total Assets =





















Return on Common Equity =















Net Profit Margin =













Operating Profit Margin =












































Sumber:  Weston dan Brigham (1994) dan Brigham dan Houston (2001)

Return saham dalam penelitian ini adalah return saham yang abnormal (abnormal

return).  Abnormal  return  merupakan  selisih  antara  tingkat  keuntungan  yang

sebenarnya (actual return) dan tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return).


Keterangan:



= abnormal return saham i pada hari ke t



=
-



= actual return saham i pada hari ke t






= return pasar saham pada hari ke t




Actual return return saham diperoleh dengan mencari selisih antara harga saham penutupan harian dikurangi harga saham hari sebelumnya kemudian dibagi dan harga saham hari sebelumnya.

Keterangan:
= actual return saham i pada hari ke t                     =

= harga saham i pada hari ke t

= harga saham i pada hari ke t-1

ISSN 2354-5550
7


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013



Expected return dihitung dengan menggunakan Market Adjusted Model. Dalam model ini expected return merupakan return saham yang diukur dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), return ini diperoleh dengan cara mencari selisih antara IHSG pada hari tertentu dikurangi IHSG hari sebelumnya kemudian
dibagi IHSG hari sebelumnya.
Keterangan:

=









= return pasar












= Indeks Harga Saham Gabungan pada hari ke t





CAR =


= Indeks Harga Saham Gabungan pada hari ke t-1
















Rata-rata cumulative abnormal return (CAR) dapat dihitung dengan menjumlahkan rata-rata tingkat pengembalian abnormal (AR) setelah periode event secara kumulatif, yaitu rata-rata CAR hari sebelumnya ditambah dengan rata-rata abnormal return hari berikutnya.


Data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dari laporan keuangan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode pengamatan tahun 2004-2011 pada perusahaan yang telah mempublikasikan laporan keuangannya yang memunyai aktivitas merger dan akuisisi yang dilakukan pada tahun 2005-2007. Tanggal merger dan akuisisi dapat diketahui secara jelas dan sahamnya diperdagangkan secara aktif. Data harga saham yang digunakan adalah periode 5 hari, yaitu 5 hari sebelum merger dan akuisisi dan 5 hari setelah merger dan akuisisi.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN PENELITIAN

1)  Uji Normalitas Rasio Keuangan

Uji normalitas data menggunakan metode Kolmogorov-Smirnov Test. Tujuan pengujian ini untuk mengetahui apakah sampel yang digunakan dalam penelitian ini

ISSN 2354-5550
8


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

adalah berdistribusi normal atau tidak. Sampel berdistribusi normal jika nilai probabilitas > taraf signifikansi yang ditetapkan(α=0,05). Jika hasil uji menunjukkan sampel/data berdistribusi normal maka uji beda yang akan digunakan adalah uji parametrik. Tetapi apa bila sampel/data berdistribusi tidak normal maka uji beda yang akan digunakan adalah uji non parametrik.

Tabel 2

Hasil uji normalitas rasio keuangan
RASIO
PROB.1TH
PROB.1TH
PROB.2TH
PROB.3TH
PROB.4TH

SEBELUM
SETELAH
SETELAH
SETELAH
SETELAH






Current Ratio
0,419
0,103
0,099
0,253
0,0695






Quick Ratio
0,128
0,1735
0,1205
0,3
0,2285






Inventory Turnover
0,0475(*)
0,09
0,151
0,231
0,0665






Total Asset
0,4925
0,486
0,496
0,441
0,499
Turnover











Debt Ratio
0,3685
0,4985
0,3765
0,465
0,1475






Debt Ratio To
0,238
0,1275
0,4
0,0045(*)
0,0125(*)
Equity











ROA
0,288
0,1105
0,4585
0,304
0,4905






ROE
0,3265
0,045(*)
0,16
0,005(*)
0,4985






NPM
0,1305
0,0295(*)
0,03(*)
0,0165(*)
0,0235(*)






OPM
0,132
0,032(*)
0,016(*)
0,01(*)
0,0075(*)






(*) berdistribusi tidak normal, Probabilitas < (α=0,05)

Berdasarkan hasil uji normalitas di atas, terlihat bahwa sebagian besar sampel berdistribusi normal yaitu sebesar 74 %, sedangkan untuk sampel yang tidak berdistribusi normal sebesar 26%. Maka data rasio keuangan dapat disimpulkan berdistribusi normal. Sesuai dengan asumsi normalitas maka uji statistik yang akan dipakai untuk rasio keuangan adalah uji parametrik, yaitu uji Paired Sample T test.







ISSN 2354-5550
9


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013





2)  Uji Normalitas Return Saham

Table 3

Uji normalitas untuk Return Saham

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test



5 hari sebelum
5 hari setelah







N

11
11

Normal Parametersa,,b    Mean
-.0173155
.1398118



Std. Deviation
.03774551








.50078835

Most
Extreme Absolute
.372
.358

Differences
Positive
.247
.358






Negative
-.372
-.262

Kolmogorov-Smirnov Z
1.235
1.188

Asymp. Sig. (2-tailed)
.095
.119







a. Test distribution is Normal.

b.  Calculated from data.




Dari tabel di atas sampel Return Saham setelah merger akuisisi berdistribusi normal, nilai Asymp. Sig. (2-tailed) < α, yaitu 0.0475 < 0.05. sedangkan Return Saham sebelum merger akuisisi tidak berdistibusi normal, namun karena nilai Asymp. Sig. (2-tailed) tidak terlalu kecil jika dibandingkan dengan α maka dipilih untuk menggunakan uji parametrik, yaitu Paired Sample T test.








ISSN 2354-5550
10


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

3)  Uji Paired Sample T test Untuk Rasio Keuangan

Untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan perusahaan antara sesudah dan sebelum merger dan akuisisi, maka dilanjutkan dengan Uji Paired Sample T test dengan menggunakan bantuan aplikasi SPSS 17.


















































ISSN 2354-5550
11



















Jurnal Akuntansi &











Tabel 4












Hasil Paired Sample T Test

















No.
Ha
Rasio-rasio
1 tahun sebelum dan
1 tahun

1 tahun sebelum dan
2
1 tahun sebelum dan


keuangan
setelah merger akuisisi

tahun setelah merger akuisisi
tahun setelah merger akuis




T hit
Sig(2

Simpulan

T
Sig  (2
Simpulan
T
Sig  (2
simpula





tailed)



hit
tailed)


hit
tailed)

1

CR

-0.981
0,350

Ha ditolak

-
0.308
Ha ditolak
-
0.148
Ha ditol









1.0



1.5











75



69


2

QR

-0.223
0.828

Ha ditolak

-
0.7301
Ha ditolak
-
0.263
Ha ditol









0.3



1.1











54



86


3

inventory
1.026
0.329

Ha ditolak

1.3
0.196
Ha ditolak
1.1
0.279
Ha ditol


TO






85



44


4

total
asset
-0.923
0.378

Ha ditolak

-
0.506
Ha ditolak
-
0.381
Ha ditol


TO






0.6



0.9











90



16


5

DR

1.360
0.204

Ha ditolak

0.5
0.61
Ha ditolak
0.2
0.773
Ha ditol









26



96


6

DR
to
0.229
0.823

Ha ditolak

-
0.774
Ha ditolak
1.0
0.305
Ha ditol


equity






0.2



81











95






7

ROA

-0.46
0.656

Ha ditolak

-
0.124
Ha ditolak
-
0.283
Ha ditol









1,6



1.1











78



34


8

ROE

0.806
0.439

Ha ditolak

0.4
0.632
Ha ditolak
-
0.347
Ha ditol









94



0.9















86


9

Net PM
0.562
0.578

Ha ditolak

0.1
0.886
Ha ditolak
0.5
0.563
Ha ditol









47



99


10

Operating
-1.292
0.226

Ha ditolak

-
0.106
Ha ditolak
-
0.121
Ha ditol


PM






1.7



1.6











77



96






ISSN 2354-5550


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Pada Tabel 4 terlihat bahwa dari 10 rasio keuangan yang diuji, dengan tingkat signifikansi 0.05 hampir semuanya tidak signifikan. Hal tersebut terlihat dari nilai asym sig. > α = 5% dan t hitung < t tabel = 1.8125 sehingga sampai ditolak dan Ho masing-masing diterima. Hal tersebut memiliki makna bahwa merger dan akuisisi tidak memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Fakta ini mengungkapkan bahwa keputusan perusahaan untuk melakukan merger dan akuisisi bukan untuk tujuan ekonomis, tetapi lebih ke motif sinergi. Hanya rasio return on total asset yang berbeda secara signifikan untuk 1 tahun sebelum dan 4 tahun sesudah merger dan akuisisi. Hal tersebut tampak pada nilai asym sig (0.0275)< α (5%) dan t hitung yang berada pada daerah terima.

Perbandingan Return Saham 5 Hari Sebelum dan 5 Hari Setelah Merger dan Akuisisi. Hasil pengujian secara jelas dapat dilihat di tabel berikut ini:

Tabel 5

Hasil Paired Sample T Test

5 hari sebelum dan 5 hari setelah merger akuisisi

Keterangan
T hitung
Sig.(2-tailed)
Kesimpulan




Return Saham
-0.973
0.353
Ha ditolak






Dari tabel 5 terlihat bahwa dengan tingkat signifikansi sig. 0.05 Return saham tidak memiliki perbedaan secara signifikan. Hal tersebut terlihat dari nilai asym sig. > α =

5% dan t hitung < t tabel = 2.1318 sehingga ditolak dan Ho diterima. Fakta tersebut menyimpulkan bahwa investor beranggapan bahwa merger dan akuisisi yang dilakukan tidak memberikan sinergi atau manfaat ekonomis bagi perusahaan.


Pembahasan Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian yang telah dijelaskan sebelumnya, terlihat bahwa tidak ada perubahan secara signifikan dari kinerja keuangan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dilihat berdasarkan rasio keuangan untuk periode 1 tahun sebelum dan 4 tahun berturut-turut setelah merger dan akuisisi, meskipun terdapat satu rasio keuangan yang ada perbedaannya yaitu return on total asset, untuk periode

ISSN 2354-5550
13


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

perbandingan 1 tahun sebelum dan 4 tahun setelah merger dan akuisisi, akan tetapi tidak dapat memberikan cukup bukti bahwa merger dan akuisisi dapat meningkatkan kinerja ekonomis perusahaan. Penelitian terhadap rasio juga diperkuat dengan hasil pengujian terhadap return saham perusahaaan. Pengujian dilakukan pada periode jendela 5 hari yaitu 5 hari sebelum dan 5 hari setelah melakukan merger dan akuisisi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada return saham perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi.

Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Payamta dan Setiawan (2004) yang meneliti pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan dengan sampel perusahaan manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi pada periode tahun 1990-1996, dengan menguji rasio dan return saham. Hasilnya menyatakan bahwa tidak adanya perubahan yang signifikan terjadi pada perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dengan periode pengamatan 2 tahun sebelum dan 2 tahun setelah merger dan akuisisi.

Selain itu juga konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Helga dan Salamun (2006) pada perusahaan go public yang melakukan merger dan akuisisi selama tahun 2000-2002. Peneliti menggunakan indikator abnormal return. Hasil dari penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan yang signifikan antara rata-rata abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi.

KESIMPULAN

Analisis pengaruh merger dan akuisisi terhadap perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dilakukan dengan menguji rasio keuangan dan return saham. Hasil uji statistik untuk rasio keuangan perusahaan pada periode 1 tahun sebelum dan 4 tahun berturut-turut setelah merger dan akuisisi menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan setelah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. Sedangkan pada periode 1 tahun sebelum dan 4 tahun setelah merger dan akuisisi hanya Return On Total Asset yang berubah secara signifikan.Walaupun ada 1 rasio yang berubah secara signifikan namun hal tersebut tidak memberikan cukup bukti bahwa merger dan akuisisi berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

ISSN 2354-5550
14


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Penelitian terhadap rasio keuangan juga diperkuat dengan hasil pengujian terhadap return saham perusahaaan. Pengujian dilakukan pada periode jendela 5 hari yaitu 5 hari sebelum dan 5 hari setelah melakukan merger dan akuisisi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada return saham perusahaan sebelum dan setelah melakukan merger dan akuisisi. Fakta tersebut menyimpulkan bahwa investor beranggapan bahwa merger dan akuisisi yang dilakukan tidak memberikan manfaat ekonomis bagi perusahaan.

Motif sinergi yang dapat menghasilkan peningkatan ekonomi perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi ternyata bukanlah menjadi faktor utama perusahaan dalam melakukan merger dan akuisisi. Terdapat pertimbangan lain seperti penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan, motif pribadi atau alasan lain yang tidak dapat dilihat secara langsung pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan.



DAFTAR PUSTAKA


Brigham, Eugene F. & Houston, Joel F. (2001). Fundamentals of Financial Management (Manajemen Keuangan). Jilid 1. Edisi 8.Terjemahan Dodo Suharto dan Herman Wibowo. Jakarta: Erlangga.

---------------------------------------------------. (2004). Fundamentals of Financial Management (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan). Jilid 2. Edisi 10.Terjemahan Ali Akbar Yulianto. Jakarta: Salemba Empat.

Halim, Abdul.(2003). Analisis Investasi. Edisi 1. Jakarta: Salemba empat.

Helga, Leo. & Salamun, Suyono. (2006). Pengaruh Pengumuman Merger dan Akuisisi Terhadap Return Saham Pengakuisisi di Bursa Efek Jakarta Pada Tahun 2000-2002. Vol 1, Mei 2006.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan. IAI. Jakarta.

…………………………. (2010). Standar Akuntansi Keuangan. IAI. Jakarta.





ISSN 2354-5550
15


Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 1 No. 1 September 2013

Meta, Annisa CW. (2009). Analisis Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009.

Payamta. & Setiawan, Doddy. (2004). Analisis Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Perusahaan Publik di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol.7(3): 265-282.

Putra, I Nyoman Wijana Asmara. (2004). Merger dan Akuisisi: Menambah Manfaat atau Masalah. Vol.9. No. 1, hlm. 86-92.

Santoso, T Ruddy. (2010). Pengaruh Merger Dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia. Jurnal akuntansi dan keuangan.Vol.12(2):102-128.

Sinuraya, Murthada. (1999). Teori Manajemen Keuangan (Edisi Revisi). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Subramanyam, K.R. & Wild, John J. (2010). Financial Statement Analysis (Analisis Laporan Keuangan). Jilid 1. Edisi 10. Terjemahan Dewi Yanti. Jakarta: Salemba Empat.

Usadha, I Putu A. & Yasa, Gerianta W. (2009). Analisis Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi di Bursa Efek Indonesia. Vol.4, No. 2 Juli 2009.

Weston, J.Fred. & Brigham, Eugene F. (1994). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Jilid 1. Edisi 9. Jakarta: Erlangga.




















ISSN 2354-5550
16